• Skip to content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar

Remunerasi PNS

Tunjangan Kinerja dan Gaji PNS

  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • QnA Remunerasi PNS
  • Daftar Isi

Kabar Terbaru Gaji 13 dan THR PNS

June 16, 2016 By Setagu 12 Comments

Realisasi penerimaan negara per Mei 2016 semakin menunjukkan beratnya beban anggaran yang harus ditanggung pemerintah. Hingga akhir bulan Mei 2016, realisasi pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 496,6 triliun atau sebesar 27,2 persen dari target APBN tahun 2016 sebesar Rp 1.822,5 triliun. Khusus penerimaan pajak sampai dengan bulan Mei 2016 sekitar Rp 406,9 triliun. Pencapaian itu lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2015 yang mencapai sekitar Rp 435,3 triliun.

Penyebab utama turunnya penerimaan pajak akibat pelemahan ekonomi dunia yang disertai penurunan harga komoditas serta minyak bumi.

Sedangkan realisasi belanja negara mencapai Rp 685,8 triliun atau sebesar 32,7 persen dari pagu APBN tahun 2016 sebesar Rp 2.095,7 triliun. Sehingga defisit APBN per Mei 2016 mencapai Rp 189,1 Triliun atau 1,49 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto).

Defisit diyakini akan semakin membesar jika tak ada perubahan dari penerimaan karena belanja semakin membengkak di akhir tahun.

Salah satu langkah dari pemerintah untuk mengurangi beban anggaran yakni dengan penghematan. Presiden Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden No 4 Tahun 2016 tanggal 12 Mei 2016 tentang langkah-langkah penghematan dan pemotongan anggaran belanja Kementerian dan Lembaga pada tahun 2016. Isi dari Inpres tersebut memerintahkan 87 instansi pemerintah untuk memotong anggaran belanja dengan total nilai Rp 50,02 triliun. Kebijakan pemerintah lainnya sepeti Tax Amnesty masih dibahas dengan DPR, diharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan pajak tahun ini.

Baca juga:  Standar Biaya PNS

Mau tidak mau jika defisit anggaran semakin melebar pemerintah akan menempuh dengan menambah hutang guna memenuhi pembiayaan.

Gaji 13 dan THR Dibayarkan Bersamaan

Terkait dengan kesulitan keuangan ini banyak spekulasi yang berkembang di media sosial bahwa pemerintah kesulitan dana untuk membayar gaji 13 maupun gaji 14 (THR). Karena anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi gaji 13 dan THR PNS jumlahnya tidak sedikit yakni 8 Trliun lebih. Contohnya berita capture koran yang beredar di timeline medsos.

Gaji 13 Batal Cair

Kabar tesebut sudah tentu tidak benar karena faktanya pemerintah sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji, Pensiun atau Tunjangan ke-13 dan Pemberian Tunjangan Hari Raya.

Bahkan dari surat Kemenkeu tentang RPP yang beredar, Gaji 13 dan THR akan dibayarkan bersamaan pada bulan Juni 2016 atau sebelum lebaran. Sedangkan pada bulan Juli dibayarkan tunjangan kinerja 13 khususnya bagi pegawai instansi pusat. Selama ini berita yang berkembang THR cair di bulan Juni sedangkan THR dibayarkan bulan Juli 2016.

Baca juga:  PP THR dan Gaji 13 PNS 2018 beserta Petunjuk Teknisnya

RPP Gaji 13 dan THR 2016
Poin dari surat di atas :

  1. Tunjangan Hari Raya hanya diberikan kepada PNS, TNI, Polri yang aktif tidak termasuk para pensiunan dan penerima tunjangan yang bersifat pensiun.
  2. Pembayaran gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri diatur pencairannya sebagai berikut :
    – Untuk komponen gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji, dibayarkan pada bulan Juni 2016 bersamaan dengan pembayaran tunjangan Hari Raya.
    – Untuk komponen tunjangan Kinerja dibayarkan pada bulan Julu 2016.
  3. Pembayaran pensiun ke-13 bagi para pensiunan dan penerima tunjangan yang bersifat pensiun dilaskanakan pada bulan Juli 2016.

Namun untuk kepastiannya tetap harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dikeluarkan. Diperkirakan minggu ketiga Juni atau tanggal 20-an PP tersebut sudah diterbitkan.

Semoga rekan-rekan PNS selalu mendapatkan berkah di bulan Ramadhan ini… dan selalu berkinerja mengingat kita digaji dari uang rakyat. Salam ..

Share

Filed Under: Gaji dan Tunjangan PNS

Reader Interactions

Comments

  1. bekantan hamux says

    June 17, 2016 at 3:53 am

    Makasih infonya bang setagu…selamat menunaikan ibadah puasa…mohon maaf lahir dan batin…

    Reply
  2. moi says

    June 17, 2016 at 7:59 am

    berarti gaji 13 (gaji=tunjangan non tukin) plusTHR (gaji 14) akan diterima bersamaan pada bulan Juni 2016 ommmm setagu?

    Reply
    • Pecinta Tukin says

      June 19, 2016 at 4:53 pm

      Kalau merujuk surat tsb seperti itu mas.. bulan juni = gapok 13 + 14
      Juli = tukin 13

      Reply
  3. soleh says

    June 21, 2016 at 10:16 am

    Sejak dulu pemerintah selalu membuat kesalahan dlm mengambil kebijakan penggajian…..

    Reply
  4. soleh says

    June 21, 2016 at 11:28 am

    Pemerintah telah BERHUTANG pada PND Daerah sejak tahun 2010 karena tidak memberikan tunjangan kinerja kepada PNS Daerah yang juga telah bekerja untuk rakyat dan negara ini bahkan mereka telah pensiun tidak menikmati apa itu yang namanya Tunjangan Kinerja…Wahai Para Pembuat Kebijakan (untuk RAKYAT PNS DAERAH)….

    Reply
    • Pecinta Tukin says

      June 21, 2016 at 5:13 pm

      Kalo masalah tunjangan kinerja untuk PND itu ya tergantung kebijakan kepala daerah masing2 lah.

      Reply
  5. nug says

    June 21, 2016 at 1:35 pm

    semakin lama PP dikeluarkan, semakin menumpuk kerjaan di daerah….cetak ledger/daftar gaji untuk gaji 14….gaji 13….gaji Juli….spp/spm….sp2d….double semua….

    Reply
  6. kopral JONO says

    June 21, 2016 at 4:29 pm

    Udah tgl segini perpres nya pun blom keluar……kapan mo dibagikan…..php lagi …php lagi………

    Reply
    • setali says

      June 21, 2016 at 5:07 pm

      pp 19gaji 13 n pp 20 thr sdh keluar

      Reply
      • setali says

        June 21, 2016 at 5:09 pm

        PP 19 Dan 20 GAJI 13 DAN THR

        Reply
        • Pecinta Tukin says

          June 21, 2016 at 5:17 pm

          Ada sumbernya om?

          Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Primary Sidebar


FOKUS

  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan
  • Kenaikan Tunjangan Kinerja 2020 – Daftar 13 K/L
  • Besaran Tunjangan Jabatan Fungsional Tertentu – Bagian 1
  • Penentuan Kelas Jabatan di Kementerian Agama
  • Skema Baru Tunjangan Kinerja Pajak 2018
  • Tabel Tunjangan PNS
  • Tabel Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Pemprov Jabar
  • Gaji dan Tunjangan Analis Keimigrasian Pertama
  • Perkiraan Tunjangan Kinerja Polri 2018 Setelah Naik
  • Kenaikan Tunjangan Kinerja 12 Kementerian Lembaga
  • PP No 16 Tahun 2019 – Gaji Pokok TNI Terbaru 2019
  • Hitungan Gaji dalam RPP Gaji, Penghasilan dan Fasilitas PNS
  • Gaji Polri dan Take Home Pay
  • Tunjangan Kinerja Kementerian KLH 2018

DISCLAIMER I PRIVACY POLICY

Copyright © 2021 · setagu.net