Dewan Perwakilan Rakyat melalui Badan Anggaran menyetujui alokasi anggaran remunerasi untuk reformasi birokrasi kepada 25 KL. Jumlah keseluruhan anggaran mencapai Rp 2,45 T dengan alokasi di antaranya sebagai berikut:
- Kementerian PU sebesar Rp 403,9 miliar,
- Kementerian Perhubungan Rp 485,71 miliar,
- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp 85,66 miliar
- Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 168,93 miliar, dan
- Kementerian Kesehatan sebesar Rp 347 miliar
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan nilai Rp 37,12 miliar
- Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Rp 5,41 miliar
Adapun Sekretariat Jenderal DPR RI mendapat alokasi tunjangan kinerja sebesar Rp 24,21 miliar namun dana tersebut digunakan untuk tahun 2014. Sementara sisa 24 K/L lainnya akan digunakan untuk reformasi birokrasi tahun ini.
Terdapat 3 K?L yang masih menunggu persetujuan komisi terkait, sehingga Banggar belum menyetujuianya. Tiga K/L tersebut adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Lembaga Perpustakaan Nasional.
Total kebutuhan tunjangan kinerja untuk 28 K/L tersebut mencapai sebesar Rp 3,55 triliun. Dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Chatib Basri menjelaskan bahwa dilakukannya reformasi birokrasi oleh K/L adalah untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efisien dan hemat, transparan, melayani, dan terdesentralisasi.
Selanjutnya dengan persetujuan DPR, baru akan dibawa ke Presiden untuk disetujui, kemudian K/L terkait baru bisa memperoleh alokasinya tunjangan kinerja
Discussion about this post