Hari ini Jumat 14 Agustus Presiden Jokowi menyampaikan Presiden pidato nota keuangan RAPBN 2016 di Gedung DPR. Terdapat delapan hal yang menjadi fokus belanja pemerintah tahun depan, salah satunya adalah mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara dengan memperhatikan tingkat inflasi untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik.
Presiden tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana bentuk memepertahankan tingkat kesejahteraan paratur negara, apakah menyesuaikan gaji pokok seperti lazimnya beberapa dekade ini. Ataukah dalam bentuk kebijakan lainnya?
Apa yang disampaikan kepala negara di depan DPR hanyalah pokok-pokok Nota Keuangan RAPBN 2016 saja . Untuk mengetahui lebih konkrit, jawabannya ada di Nota Keuangan beserta RAPBN 2016 yang bisa diunduh di anggaran.depkeu.go.id.
Berikut pokok-pokok dalam RAPBN 2016 yang berkaitan dengan kebijakan belanja pegawai:
1. Besaran anggaran belanja K/L dalam RAPBN tahun 2016 telah menampung kebutuhan untuk biaya operasional antara lain belanja pegawai yang meliputi pembayaran gaji dan tunjangan (termasuk gaji dan tunjangan bulan ketigabelas).
Poin mendasar pada NK RPABN tahun 2016 tidak ada lagi penyebutan atau klausul penyesuaian gaji dan pensiun pokok PNS/TNI- Polri dan pensiunan, artinya tidak ada alokasi anggaran bagi kenaikan gaji.
2. Kebijakan dan alokasi anggaran belanja pemerintah pusat dalam RAPBN tahun 2016 disusun dengan mengacu kepada strategi pembangunan berikut sektor-sektor prioritas dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2016 dengan tema: “Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Memperkuat Fondasi Pembangunan yang Berkualitas”serta kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2016.
Lebih lanjut dalam Nota Keuangan RAPBN 2016 dijelaskan untuk mendukung pencapaian target-target dalam RKP tahun 2016 dan untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan negara, maka kebijakan umum belanja pemerintah pusat dalam RAPBN tahun 2016 akan diarahkan pada mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah dengan memerhatikan tingkat inflasi untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik, melalui pemberian tunjangan hari raya sebesar gaji pokok bagi PNS/TNI/Polri dan sebesar 50 persen pensiun pokok bagi para pensiunan.
Pemberian THR bagi PNS baru pertama kali ini dilakukan pemerintah namun sebalinya kebijakan ini diikuti dengan meniadakan kenaikan gaji PNS dan pensiunan. Kurang jelas alasan pemerintah tidak menyesuaikan gaji PNS, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan salah satu indikator yang pantas untuk kenaikan gaji adalah ketika pertumbuhan ekonomi sudah bisa mencapai di atas 6%.
Namun yang jelas dengan meningkatnya gaji pokok pegawai negeri dan pensiun pokok pegawai negeri akan meningkatkan pula pendanaan pensiun pegawai negeri yang seluruhnya menjadi beban APBN. Kebijakan ini dapat dibaca arahnya sebagai upaya pemerintah mengurangi beban negara akibat peningkatan jumlah pembayaran manfaat pensiun PNS dari tahun ke tahun.
THR vs Kenaikan Gaji
Secara perhitungan take home pay pada gaji PNS tahun 2016 akan naik, namun dalam jangka panjang pemerintah akan lebih diuntungkan berkaitan dengan beban APBN. Gambarannya begini dengan memberi THR sebesar 1 x gaji pokok beban anggarannya hanya terjadi pada tahun berjalan saja, namun jika gaji dinaikkan maka beban anggaran akan meningkat akumulatif dari tahun ke tahun karena kenaikan gaji maupun pembayaran pensiun berbasis gaji pokok (lihat tabel)
Patut ditunggu apakah kebijakan pemberian THR ini menjadi kebijakan jangka panjang ataukah akan ada kenaikan gaji pokok jika pertumbuhan ekonomi di atas 6%.
Mendingan gak ada gaji 14…tp gaji setiap tahun naik…. Nasib nasiiiiiiibb!
Nasib….nasib jadi pns rendahan…..
Mohon diadakan remunerasi PNS daerah,,jgn hanya kementrian aja yg mendapatkan tunjagan Kinerja, toh sama2 milik pemerintah.kami iri PNS Daerah tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja.mohon direalisasikan
Gaji naek tiap th itu wajib kayake dari dulu deh……..knapa harus diganti jd THR klu memang pemerintah mau memberikan THR itu sah2 saja.masak kenaikan gaji ganti THR??????kayakke pns jaman dulu jg pernah dpt THR lho yooooo………setuju…….MERDEKA
setau ane yg bodo…di negara2 maju yg tingkat inflasinya rendah itu faktor utamanya krn sistem birokrasi pemerintah nya bagus..ekonomi ga bs maju klo birokrasinya ancur..indikatornya ga prlu jauh2 dlu ckp persepsi masyarakat trhdp kinerja birokrasinya..negara sekecil singapura aja yg hampir ga pny sumver daya ekonominya bs maju itu krn para pelaku ekonomi percaya sm birokrasinya
Hemat sy, salah satu solusi bwt mensejahteraan pns golongan rendahan yaitu belanja langsung yang diperuntukan bwt pejabat eslon slma ini cnth biaya perjalanan, ATK dn makan minum dll. digeser ke belanja gaji pegawai spaya merata dapat, tanpa harus membebani APBN/APBD.
Pns golongan rendah kian termarginalkan di era Jokowi. Dl zman or- ba meski gj g’ sbrapa jmlahx tp nilainya cukup bwt biaya hidp 1 kk jmlh 4 nyawa/ blnx bhkn msh bersaldo. Bandngkn skrng apalah arti tunjangan istri/ suami 300.000, dan tunjangan anak 50.000 tiap bln + gj pokok 2 jt mslx. Cukp g’ ya bwt kebuthan mereka. Menrut sya sbg sesama anak bangsa mari saling perduli. Setidakx kita berikan dukungn moril bg mereka krn bagiamanapn pns adalah pelayan alias pembantu kita sebagai masyarakat dmn mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah, untk menjangkau masyarakat.kt support mereka scara moril dn kita doaian semoga mata hati jokowi terbuka. Agar bijak dan manusiawi didalam memerhatikan kesejahteraan aparatx kaitannya daya beli PNS yang semakin menurun.
Sebenarnya pemerintah yg baik akan menaikkan tunjangan anak krn kebutuhan anak sekarang sangat besar daripada aturan yg macam2 atau remun yg ga jelas dan diskriminatif thd pns drh…kalo tunjangan anak naik bisa mencapai 50-75% akan lebih logis dan bermanfaat krn scr psikologis kenaikan itu utk kebthn anak walau dg nilai yg mungkin sm…
semoga bermanfaat.amien
Bener juga siapa yang di untungkan di tahun 2016 ini PNS atau pemerintah ga ada THR juga masih lebaran tapi kita liat aja nanti gimana berjalannya
Patut ditunggu apakah kebijakan pemberian THR ini menjadi kebijakan jangka panjang ataukah akan ada kenaikan gaji pokok jika pertumbuhan ekonomi di atas 6%.Dengan kenaikan gaji PNS
Pemerintah juga harus memperhatikan apa yang seharusnya di naikan gaji THR
atau gaji perbulannya , karna di saat pemerintah mengambil keputusan pasti ada pro kontra antara sesama , maka dengan itu apapun keputusan itulah yg terbaik.
yg mau pensiun dalam waktu dekat mah. setujunya thr. tapi kalau yg masih panjang pensiunnya ya mending naik gaji lah.
Alhamdulillah…Harus tetap bersyukur!
Sebenarnya kita PNS tidak perlu ada potongan yang namanya Taspen Askes Bapetarum dan tek-tek bengek karena kita dipotong dan hasilnya 0 karena nilai rupiah sekarang dan yang akan datang semakin menurun logikanya potongan tahun yang kemarin nilai rupiah 10.000 ribu masih tinggi tapi dengan sekarang di potong 100,000 sama tapi setelah pensiun pengembaliannya tidak sepadan hasilnya cuma bisa jajan saja rumusnya ambil saja nilai harga barang kebutuhan pokok dan maksimal umur manusia …. misal saja 85 tahun dan umur batas pensiun 58 tahun berarti 85-58=29 thX12=348Xgaji pensiun …..? dan kalau mati pada usia 70 kita dapat pengembaliannya berapa dan anak tidak dapat waris yang diunyungkan PT. nya dan PT Milik siapa…? Bahkan Nama PT. itu Perseroan terbatas Semi Swasta …. siapa yang dirugikan?…. Pemerintah dan dan yang pesiun Menurut saya lebih baik pensiun tebasan saja tidak perlu pensiun jadi anak-anak masih dapat warisan dana yang di depositikan…….
Menurut saya, agak absurd kalau mempersyaratkan kenaikan gaji pns pada pertumbuhan ekonomi 6 persen, mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada beberapa tahun terakhir disumbang salah satunya dari sektor informal yang menggeliat karena daya beli masyarakat yang ada. Bahkan pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (apapun namanya) pada masyarakat kurang mampu, upah pekerja dinaikkan untuk menjaga daya beli.
Kalau kemudian pemerintah tidak menaikkan gaji pns tahun depan, ya tidak apa-apa, selama pemerintah bisa mempertahankan harga kebutuhan pokok dan menjaga agar inflasi tidak tinggi. Apakah itu bisa terjadi?
Kantor pemr bukan milik para pejabat. Mereka2, para pejabat yg membuat sistem yg tidak adil dan tidak fair itulah yg harus keluar dr PNS.
He..he..kebijakan yang cerdik..muncul kebijakan baru yang membuat PNS bergermbira, disisi lain tidak berpengaruh terhadap iuran pensiun (unfunded liability pensiun jadi gak bertambah), karena dengan kenaikan gaji berpengaruh terhadap iuran pensiun pemerintah.
Emang2 enak jadi PNS di jaman sekarang, gak kayak zaman orba dulu, melarat
Sekarang udah gaji naik, ada Gaji ke-13. Tukin, Tukin ke-13 dan yang terbaru THR…
mangkonyo yg dulu nolak jadi pns kasihan deh loh emang orang sabar disayang allah pegawai bumn aja thrnya 50juta keatas diam aja payah
Jadi klo inflasi terus, sedangkan gaji ngak naik, trus untuk cari tambahan beli kebutuhan dari mana ? Sy kira korupsi bukan jalan terbaik, karenamasih banyak pns yang baik dan masih takut dosa….
makanya jadi pejabat biar bisa ngerasain gmn enaknya, bukannya ngeluh aja…
Sy setuju ama mimi, jadi pns buat beli rumah, beli perabot, beli motor, dan jika pingin rada gaya dikit beli mobil semuanya mesti nyicil, dan klo semua kebutuhan pokok naik, masak beli beras ma beli daging juga mesti nyicil……
makanya mikir gmn biar bisa dapet uang lebih, ga usah ngeluh doank….mikir!!
ciyeee yg syirik saudaranya dapet gaji gede. kan sesuai sama beban kerja nya.
Yaelah lu cukup pnskorup kya gayus klo pnsgakkorup pas2 an gan.
kalo bukan PNS ya omongannya kayak orang diatas, keluar aja dari PNS, gak mikir ya kalo kita semua keluar siapa yang mau nyuntik emak kamu di Puskesmas sama ngajarin anak2 kamu di sekolah…mikir
lo yg mikir goblok….
udah ikutin aja, kalo ga mau keluar aja dari pns. Gitu aja kok repot
THR ini apakah sebagai pengganti gaji 13?
Semoga pertunmbuhan ekonomi meningkat di tahun 2016 dan rakyat hidup sejahtera,