• Home
Tuesday, September 26, 2023
  • Login
Setagu.net
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi
No Result
View All Result
Setagu.net
No Result
View All Result
Home Data & Survey

Belanja Pegawai dalam RAPBN 2016 : Gaji Pokok Tidak Naik, Ada THR bagi PNS

24/06/2016
in Data & Survey, Gaji dan Tunjangan PNS
THR PNS
74.9k
VIEWS

Hari ini Jumat 14 Agustus Presiden Jokowi menyampaikan Presiden  pidato nota keuangan RAPBN 2016 di Gedung DPR. Terdapat delapan hal yang menjadi fokus belanja pemerintah tahun depan, salah satunya adalah mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara dengan memperhatikan tingkat inflasi untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik.

Presiden tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana bentuk memepertahankan tingkat kesejahteraan paratur negara, apakah menyesuaikan gaji pokok seperti lazimnya beberapa dekade ini. Ataukah dalam bentuk kebijakan lainnya?

Apa yang disampaikan kepala negara di depan DPR hanyalah pokok-pokok Nota Keuangan RAPBN 2016 saja . Untuk mengetahui lebih konkrit, jawabannya ada di Nota Keuangan beserta RAPBN 2016 yang bisa diunduh di anggaran.depkeu.go.id.

Berikut pokok-pokok dalam RAPBN 2016 yang berkaitan dengan kebijakan belanja pegawai:

1. Besaran anggaran belanja K/L dalam RAPBN tahun 2016 telah menampung kebutuhan untuk biaya operasional antara lain belanja pegawai yang meliputi pembayaran gaji dan tunjangan (termasuk gaji dan tunjangan bulan ketigabelas).

Poin mendasar pada NK RPABN tahun 2016 tidak ada lagi penyebutan atau klausul penyesuaian gaji dan pensiun pokok PNS/TNI- Polri dan pensiunan, artinya tidak ada alokasi anggaran bagi kenaikan gaji.

2. Kebijakan dan alokasi anggaran belanja pemerintah pusat dalam RAPBN tahun 2016 disusun dengan mengacu kepada strategi pembangunan berikut sektor-sektor prioritas dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2016 dengan tema: “Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Memperkuat Fondasi Pembangunan yang Berkualitas”serta kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2016.

Lebih lanjut dalam Nota Keuangan RAPBN 2016 dijelaskan untuk mendukung pencapaian target-target dalam RKP tahun 2016 dan untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan negara, maka kebijakan umum belanja pemerintah pusat dalam RAPBN tahun 2016 akan diarahkan pada mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah dengan memerhatikan tingkat inflasi untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik, melalui pemberian tunjangan hari raya sebesar gaji pokok bagi PNS/TNI/Polri dan sebesar 50 persen pensiun pokok bagi para pensiunan.

Pemberian THR bagi PNS baru pertama kali ini dilakukan pemerintah namun sebalinya kebijakan ini diikuti dengan meniadakan kenaikan gaji PNS dan pensiunan. Kurang jelas  alasan pemerintah tidak menyesuaikan gaji PNS, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan salah satu indikator yang pantas untuk kenaikan gaji adalah ketika pertumbuhan ekonomi sudah bisa mencapai di atas 6%.

Namun yang jelas dengan meningkatnya gaji pokok pegawai negeri dan pensiun pokok pegawai negeri akan meningkatkan pula pendanaan pensiun pegawai negeri yang seluruhnya menjadi beban APBN. Kebijakan ini dapat dibaca arahnya sebagai upaya pemerintah mengurangi beban negara akibat peningkatan jumlah pembayaran manfaat pensiun PNS dari tahun ke tahun.

THR vs Kenaikan Gaji

Secara perhitungan  take home pay pada gaji PNS tahun 2016 akan naik, namun dalam jangka panjang pemerintah akan lebih diuntungkan berkaitan dengan beban APBN. Gambarannya begini dengan memberi THR sebesar 1 x gaji pokok beban anggarannya hanya terjadi pada tahun berjalan saja, namun jika gaji dinaikkan maka beban anggaran akan meningkat akumulatif dari tahun ke tahun karena kenaikan gaji maupun pembayaran pensiun berbasis gaji pokok  (lihat tabel)

THR PNS

Patut ditunggu apakah kebijakan pemberian THR ini menjadi kebijakan jangka panjang  ataukah akan ada kenaikan gaji pokok jika pertumbuhan ekonomi di atas 6%.

Tags: Gaji PNS 2016THR PNS
Previous Post

Perpres 89 tahun 2015 – Tunjangan Kinerja Polri

Next Post

Kenaikan Tunjangan Penyelidik Bumi dan Pranata Nuklir

BacaJuga

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

Sampai saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi salah satu profesi yang paling diidamkan masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat dari...

Simulasi Gaji PNS

Gaji PNS Lulusan SMA Profil: Lulusan SMA Golongan II a Jabatan Fungsional Umum (JFU) Masa kerja 2 Tahun Status Tidak...

PP THR dan Gaji 13 PNS 2019

PP THR dan Gaji 13 PNS 2019

Pemerintah telah menerbitkan dasar hukum pembayaran THR PNS dan Gaji 13 PNS Tahun 2019. Peraturan Pemerintah (PP) No 35 Tahun...

Load More

Discussion about this post

Terbaru

Gaji PNS 2023

Gaji PNS 2023

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

Kenaikan Tunjangan Kinerja Kemenag Disetujui Tim Reformasi Birokrasi

TPP Pemprov Jatim

TPP Pemprov Jatim

Gaji Polri 2023

Gaji Polri 2023

Tunjangan Tambahan Pegawai TPP Pemkab Tangerang

Fokus

  • Gaji Polri 2023

    Gaji Polri 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remunerasi TNI dan Polri Dibayarkan per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hitungan Gaji dalam RPP Gaji, Penghasilan dan Fasilitas PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PNS 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • Tanya Jawab
  • Daftar Isi

© 2023 Setagu.net - Tunjangan Kinerja & Gaji PNS/TNI/Polri -.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In