Kementerian PAN-RB telah merilis jadwal seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jalur umum. Pengumuman dan pendaftaran penerimaan CPNS jalur umum akan dilaksanakan pada 1-20 September 2013.
Penetapan persetujuan rincian formasi instansi dijadwalkan pada tanggal 20-30 Agustus 2013. Pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) akan dilakukan pada tanggal berbeda untuk peserta pelamar umum, Tenaga Honorer Kategori II dan Kedinasan.
Bagi pelamar umum yang mengunakan sistem komputer atau Computer Assested Test (CAT) akan dilaksanakan pada 29 September 2013, bagi pelamar umum dan Tenaga Honorer Kategori II yang menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK)ujian akan dilaksanakan pada tanggal 3 November, sedangkan untuk CPNS yang berasal dari jalur sekolah kedinasan akan dilaksanakan pada antara September – Oktober 2013.
Jadi bagi pelamar umum ada 2 model ujian CPNS yaitu menggunakan Computer Assested Test (CAT) dan Lembar Jawaban Komputer (LJK). Hal ini dilakukan karena keterbatasan infrastruktur CAT.
Pengolahan hasil TKD dan TKB dijadwalkan pada tanggal 3-4 November dan 27 November – 13 Desember 2013. Selanjutnya pengumuman hasil seleksi CPNS diperkirakan pada minggu IV November sampai minggu III Desember. Tahap terakhir pemberkasan dan penatapan NIP dilaksanakan mulai minggu II Desember.
Reformasi Pengadaan CPNS 2013
Untuk memperoleh PNS yang kompeten sesuai tuntutan jabatan, Pemerintah berkomitmen untuk mereformasi sistem pengadaan CPNS 2013 yang lebih transparan, obyektif, kompetitif, bebas KKN dan tidak dipungut biaya.
Sebagai gambaran berikut ini kebijakan dan reformasi untuk mewujudkan sistem pengadaan dan Penerimaan CPNS 2013 yang bersih dan berbasis kompetensi:
1. Formasi
No | CPNS 2013 | Sebelumnya |
1 | Usulan formasi wajib berdasarkan hasil : | Usulan formasi didasarkan pada usulan dari setiap satuan organisasi (tanpa analisis yang cermat |
a. Analisis jabatan | ||
b. Analisis beban kerja | ||
c. Redistribusi PNS | ||
d. Proyeksi kebutuhan PNS 5 Tahun | ||
2 | Penetapan formasi berbasis jabatan | Penetapan formasi berbasis pangkat/ Golongan ruang : |
a. Nama jabatan | a. Gol/ruang | |
b. Kualifikasi pendidikan | b. Jumlah alokasi | |
c. Gol/ruang | ||
d. Jumlah alokasi | ||
e. Unit kerja penempatan |
2. Penyusunan Soal CPNS
No | CPNS 2013 | Sebelumnya |
1 | Soal disusun oleh Tim Ahli/konsorsium | Pemerintah menetapkan kisi kisi |
2 | Tim penyusun soal dan Tim peramu soal terpisah | Soal disusun oleh PPK bekerjasama dengan PTN |
3 | Dilakukan Uji validitas Soal | |
4 | Seluruh instansi menggunakan standar soal yang sama |
Dengan sistem penyusunan soal tes CPNS 2013 di atas kualitas dan relevansi serta kerahasiaan soal lebih terjamin sehingga keluaran PNS mempunyai standar kualitas yang sama.
3. Materi Soal CPNS 2013
No | CPNS 2013 | Sebelumnya |
1 | Tes Kompetensi Dasar, terdiri dari : | Tes Kompetensi terdiri dari: |
– Tes Wawasan Kebangsaan | – Tes Pengetahuan Umum | |
– Tes Intelegensia Umum | – Tes Bakat Skolastik | |
– Tes Karakteristik Pribadi | – Tes Skala Kematangan | |
2 | Tes Kompetensi Bidang | Tes Psikologi |
– Tes Tertulis | ||
– Wawancara | ||
– Tes Psikologi Lanjutan | ||
– Praktek (performance tes) | ||
3 | Peserta wajib lulus kompetensi dasar (Passing Grade) |
4. Pengolahan Hasil Ujian CPNS
No | CPNS 2013 | Sebelumnya |
1 | Dilakukan oleh Konsorsium/Tim Ahli | Dilakukan oleh PPK bekerjasama dg PTN |
2 | Bersifat terbuka | Bersifat tertutup |
3 | Nilai dapat diketahui oleh peserta | Nilai tidak diumumkan/ diketahui oleh peserta |
4 | Menggunakan passing grade tertentu | Hasil pengolahan oleh diserahkan pada PPK |
5 | Hasil olahan disampaikan dari Konsorsium ke Panitia Nasional disampaikan ke PPK | Kelulusan berdasar Rangking |
6 | Penetapan Kelulusan oleh PPK berdasar hasil olahan Konsorsium | Penetapan kelulusan oleh PPK |
Kelemahan pengolahan hasil ujian pada periode sebelumnya adalah PPK bisa mengubah sebagian hasil ujian yang sudah ditetapkan PTN.
5. Pengawasan dan Pengamanan
1 | Pengawasan Internal Pemerintah | Pengawasan internal instansi (inspektorat) |
– Pengawas internal instansi | ||
– BPKP | ||
– BIN | ||
– KPK (Deputi Pencegahan) | ||
– POLRI (Bareskrim) | ||
-BPPT | ||
-Lemsaneg | ||
– Kemen.PAN-RB (DeputiWaskun) | ||
– BKN (Deputi Dalpeg) | ||
2 | Pengawasan Ekternal oleh Konsorsium LSM | BKN Deputi Dalpeg |
Bagi rekan-rekan yang mau mengikuti proses CPNS 2013 persiapkan diri dengan baik, percayakan pada kemampuan Anda !
Dengan penyeleksian yang ketat diharapkan akan tersaring CPNS yang berkualitas… Semoga dapat menjadi pionir pembawa perubahan unutk Indonesia ini. Selamat berjuang bagi yang akan mengikuti seleksi tahun ini. Semoga diberikan jalan yang terbaik bagi kita semua… AMiiin
tolong sampaikan kepada Pemerintah! kena Pemerintah sangat kurang perhatiannya kepada bidang kearsipan khususnya tunjangan arsiparis sampai hari ini blm juga dinaikkan, sementara tunjangan fungsional lain sudah beberapa bulan yg lalu! Ingat kehilangan suatu dokumen sangat besar harganya!
bismillah
tertipu tp beribu-ribu yang mau…
Bagi Anda yang memaksakan ingin mengambil CPNS dengan "memmberi sejumlah uang" kepada pihak tertentu, dipersilahkan untuk 100% tertipu
Tes Seleksi yang Bersih KKN? it's immposible!!
iya tah, emang gembel kaya kita ga bisa jadi PNS ya…#so sad
PNS hanya untuk orang2 berduit sajah…hidup PNS lah !!!
PNS???
teman2 jngan sama saya yach daf tar nya saya hnya bergabung aja saya pun nggak tahu ma capa daf tar nya kelanjtan nya kalau saya thu saya hbungi teman2 yach atau saya beritahu informa sinya jbu
trs gimna dftar nya ma cpa?
saya mau iktan sma cpa yach?
info loker untk job seeker
tolong diperjelas…tes cpns 2013 berlaku nasional tidak..? takutnya di masing-masing daerah tidak sama jadwal pelaksanaan tes cpns 2013…malah jadi membingungkan pelamar yang ada di daerah…trims
thanks infonya,,,
semoga saja semuanya bersih tdk ada pungutan yg terselubung
pendaftarannya sitem online ya??
atau cuma ujiannya z yang sistem CAT
😎
Maaf Gmn cara daftarnya? Trs kalo ikut yg model CAT gmn pelaksanaannya?apa aja persyrtannya untk perawat?makasiii
situs pendaftaranny apaV
syaratnya apa saja yah??
ayo bagi yang sering menghujat PNS sekaranglah kesempatan untuk ikut serta memperbaiki birokrasi kita, mari tunjukan idealisme kalian 😆 😆
ayo ikutan