• Skip to content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar

Remunerasi PNS

Tunjangan Kinerja dan Gaji PNS

  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • QnA Remunerasi PNS
  • Daftar Isi

Tabel Tunjangan Kinerja Pemkot Balikpapan

April 5, 2011 By Setagu 6 Comments

Dasar  Hukum:
Keputusan Walikota Balikpapan No. 841/094/BKD/2008

Tabel Tunjangan Kinerja:

No Kualifikasi Jabatan Golongan Rp
1 Pejabat Negara
a. Walikota 3.000.000
b. Wakil Walikota 2.500.000
2 Jabatan Struktural
a. Sekretaris Daerah IV 2.000.000
b. Eselon II b III dan IV 1.750.000
c. Eselon III a III dan IV 1.500.000
d. Eselon III b III dan IV 1.300.000
e. Eselon IV a III dan IV 1.100.000
f. Eselon IV b III 1.000.000
g. Eselon V a II dan III 900.000
h. Eselon V b II dan III 900.000
3 Jabatan Fungsional
a. Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Kepala Puskesmas III 900.000
IV 1.000.000
b. Fungsional II 550.000
III 650.000
IV 750.000
4 Non Struktural
a. Staff yang diberi tugas khusus III dan IV 1.300.000
b. Peneliti Pemerintah Kota III 1.100.000
IV 1.200.000
c. Kuasa Hukum Pemerintah Kota III 850.000
d. Sekretaris Pribadi Walikota, Wakil Walikota, Sekda, dan Asisten II dan III 750.000
e. Ajudan Walikota dan Wakil Walikota II dan III 850.000
f. Pelaksana Administrasi/ Staff I 475.000
II 500.000
III 600.000
IV 700.000
g. Pelaksana Operasional I 525.000
II 550.000
III 650.000
h. Protokoler II 650.000
III 750.000
i. Sopir Walikota, Wakil Walikota, Sekda, Asisten, Sopir Bus, Tamu I 650.000
II 700.000
Baca juga:  Wow... Ada Banyak Tunjangan PNS di Pemprov Kaltim
Share

Filed Under: Pemda Tagged With: Pemkot Balikpapan, Tunjangan Kinerja Balikpapan

Reader Interactions

Comments

  1. PNSer says

    April 5, 2011 at 9:28 am

    supir dan kepala sekolah cuma beda 200.000?..mantap

    Reply
  2. Agus M says

    April 25, 2011 at 6:12 am

    Wah lumayan dan adil tak beda jauh antara jabatan struktural+fungsional.
    Salut deh ! Karena di kota kami jg penghasil petrodolar,tapi hanya memberi semacam TPP namanya tunda (tunjangan daerah)yg jabatan fungsional dapat Rp250ribu,potong pajak dan potong Rp50ribu jadi dapat Rp162.500,- Rp200.000,-
    Baik gol II,III dan IV.
    Mudah2an dgn bupati baru akan memberi TPP yg adil dan lebih baik.

    Reply
  3. NUR ROKHIM says

    April 27, 2011 at 9:10 am

    Alhamdulillah klo di Bojonegoro Jatim staf dapat 100.000/bulan, dipotong pajak, klo gak ikut apel 1 hari dipotong 3%, dan 1 % untuk hari2 berikutnya, akhirnya dapat berapa??? tlng hitung sendiri…

    Reply
  4. NN says

    April 27, 2011 at 9:12 am

    Bojonegoro melas tenan, Tapi yg penting MATOH…..
    Makan tu matoh…..

    Reply
  5. Hasyim says

    May 16, 2011 at 5:01 pm

    Kalo kita PNS temanggung malah Tunjangannya Rp. 0,- asyik tho..? Muantap…maknyuss..

    Reply
  6. abdi negara says

    July 16, 2012 at 10:51 am

    kita syukuri saja…..!!!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Primary Sidebar


FOKUS

  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan
  • Penentuan Kelas Jabatan di Kementerian Agama
  • Besaran Tunjangan Jabatan Fungsional Tertentu – Bagian 1
  • Skema Baru Tunjangan Kinerja Pajak 2018
  • PP No 16 Tahun 2019 – Gaji Pokok TNI Terbaru 2019
  • Kenaikan Tunjangan Kinerja 12 Kementerian Lembaga
  • Gaji Anggota Polri Terbaru 2019
  • Gaji dan Tunjangan Analis Keimigrasian Pertama
  • Tabel Tunjangan PNS
  • Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) bagi PNS
  • Tabel Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Pemprov Jabar
  • Perkiraan Tunjangan Kinerja Polri 2018 Setelah Naik
  • Perpres Kenaikan Tunjangan Kinerja 20 K/L
  • Perhitungan Grading Remunerasi

DISCALIMER I PRIVACY POLICY

Copyright © 2019 · setagu.net