Jakarta (ANTARA News) – Tunjangan kinerja atau remunerasi bagi 20 kementerian/lembaga segera dibahas oleh Komite Tim Reformasi Birokrasi Nasional.
“Pemberian tunjangan kinerja bagi 20 kementerian dan lembaga segera dibahas oleh komite pengarah Tim Reformasi Birokrasi Nasional mulai pekan depan,” demikian bunyi hasil rapat yang diterima wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2012.
Berdasarkan hasil rapat reformasi birokrasi yang dipimpin Wakil Presiden Boediono tersebut, pembahasan remunerasi itu didasarkan laporan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa usul proses reformasi birokrasi di 20 kementerian/lembaga telah selesai.
Dalam rapat tersebut, Menteri PAN RB Azwar Abubakar juga menyampaikan, pihaknya akan mempercepat proses reformasi birokrasi. Untuk 2012, seyogyanya ada 16 KL yang akan diproses. Namun Kemenpan RB bertekad akan memfasilitasi seluruh 40 KL yang tersisa, agar dapat mengikuti proses reformasi birokrasi.
Sebelumnya, pada 2011 sebanyak 20 kementerian/ lembaga telah menyampaikan dokumen usulan reformasi birokrasi pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat itu E.E. Mangindaan selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional.
Kementerian/lembaga tersebut di antaranya Kementerian Perindustrian, Badan Pengkajian dan Penerapan Tekonologi, Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah, Kementerian Energi dan SDM, Badan POM, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional, dan Kementerian Pertanian.Kemudian, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perdagangan, Lemhanas, Arsip Nasional , Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, dan Kementerian Dalam Negeri.
Rapat reformasi Birokrasi yang dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono itu juga mengevaluasi pelaksanaan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil yang berlangsung sejak 1 September 2011 hingga 2012.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi seusai rapat menyatakan, saat ini pemerintah telah meminta laporan dari pemerintah daerah terkait dengan jumlah kebutuhan pegawai negeri sipil dan analisa struktur di daerah. “Kami sudah mengirim surat, laporan itu kan masuknya ke Kemenpan,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah membentuk tim khusus dan kelompok kerja untuk mengerjakan dua tugas penting ini. Pada Juni mendatang ditargetkan hasil evaluasi struktur maupun analisis jabatan di seluruh Kementerian dan Lembaga dan pemda sudah selesai.
Dengan demikian, pemerintah memiliki gambaran mengenai struktur organisasi dan jumlah pegawai negeri yang ideal untuk menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan. Dari waktu ke waktu, tim ini akan melaporkan perkembangan pembahasan pada Komite Pengarah TRBN.
Sementara itu, dalam rapat tersebut dihadiri pula oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menko bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menko bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Mardiasmo, Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, dan Wakil Menpan dan RB Eko Prasojo.
Mas setagu kemarin wktu posting hasil verifikasi ada BKKBN, skrg koq jdi gak ada?
UPDATE BERITA TRAKHIR…YG DISETUJUI DAN UNTUK DIPROSES TUNJANGAN KINERJANYA CUMA 12 K/L, brdasarkan Rapat Kordinasi DJA hari Senin, 9 Januari 2012
bisa kah disebutkan 12 K/L yang disetujui untuk diproses tunjangan kinerjanya……..?????
Yg pasti instansi tempatku termasuk yg disetujui..he..he..he..ga enak dipublish disini..ga etis..
sebutin aja om yg 12 itu, kan g ketauan juga om dari K/L mana…
yup…sebutin aja…klo kayak gini…….sama aja om cuma ngarang……dosa tuh om….
beritanya ga jelas semua…..simpang siur,,,,angin syurga….hahhahahaha…ga ada yang bener,,,21, 20….ntar g jadi semua
Yang terlibat dalam proses finalisasi K/L adalah TRBN, Kemenkeu, dan DPR. Pertimbangan utama adalah skala prioritas dan ketersediaan anggaran. Makanya tidak semua K/L bisa serta merta diberlakukan tunjangan kinerja karena berkaitan dengan dua hal tadi, meskipun K/L yang bersangkutan sudah dilakukan verifikasi lapangan atau sdh melaksanakan progrm RB yang dicanangkan pemerintah.
Sekali lagi posisi saya di sini hanya menyampaikan informasi saja dan saya cantumkan dengan jelas sumber-sumbernya. Tapi jika malah membingungkan, saya minta maaf
Tapi sebagai patokan jelas K/L mana yang akan mendapat tunjangan kinerja adalah jika prosesnya sudah sampai di DPR. Dalam rapat kerja Menpan dan Menkeu dan DPR nantinya dapat diketahui dengan pasti K/L yang akan mendapatkan tunjangan kinerja.
salam
setagu
tabel remunerasinya badan pusat statistik diposting dong…..
ngarep.com untuk segera cairnya tunjangan kinerja/remunerasi kemenkes, tapi kayaknya harus banyak bersabar lha wong “baru akan dibahas”…..dan belum “tentu” langsung disetujui ya…..!!!btw buat om “setagu” boleh tau gak kriteria prioritas K/L mana yang disetujui reform birokrasinya…?
bang Remon ini pada ditunggu kedatangannya…padahal dia gk mau nyamperin kalian wkkkkkk
mas ada info gk tentang kenaikan tunjangan kinerja untk TNI?mksh infonya..sukses slalu..
tanya dong pak stagu kok 20 K/L yang dirapatkan ke tim TRBN lembaga Badan Tenaga Nuklir Nasional kok ga ada ya? jadi ga remunerasi di BATAN?
pak, kementerian pendidikan termasuk yang dapat remunerasi atau tidak? mksh
Mohon di posting 14 K/L yang berhak dpt remun 2012. Biar dapat kepastian dan tidak bermimpi belaka.
ralat 12 K/L bkn 14 K/L
ass. om setagu, kapan di remunerasi untu daerah??? dan kapan remunerasi untuk kemenentrian Pendidikan Nasional.
Mohon infonya BNN dapat gak ya…..remunerasinya om stagu….
Apakah akan segera terwujud tahun ini renumnya…..
mas setagu mau tanya u tni tahun ini remunerasinya naik ga?
naik neng, tapi naik pitam wkwkw
Peraturan Presiden No.10 Tahun 2012 mestinya tentang remunerasi PNS..kenapa jadi Perpres soal “Memburu Koruptor Century???” Bener2 presiden “LINGLUNG”!! Century dimunculkan karena PD sedang kebakaran jenggot akibat ulah politisi PD sendiri yg serakah n korupsi kesana kemari! Hadey cape deh mikirin Republik gak jelas ini!!
Mas…..mhn info utk Kemenakertrans kpn dpt giliran kesejahteraannya, krn Kementerian kami merupakan bagian yg cukup urgent dlm urusan Tenaga Kerja & pemerataan kependudukan
Sebelumnya tks atas perhatian & kerjasamanya.
salam hangat,
oke
hehe… Ayo cepetin dong keluarnya perpres remun bpom.. Kan sdh peringkat 8 dr hasil verifikasi kmrn…
tabel remun badan pusat statistik …………
kapan PNSD kab/kota dapat remunerasi sdh iri ini pdhal kami kerjanya lgsg dilapangan berhadapan dgn masyarakat yg sering dpt caci maki krn melaksanakan kebijakan pusat, coba bayangkan klu ada banjir, gempa, plu brg, raskin, e-ktp, pilpres,pilgub,pilkada, PKL, dr mulai mslh sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, politik PNSD yg plg depan tdk duduk dimeja krn py wilayah binaan, PNSD jadi korban Otda, tolong pemerintah pusat nasib kami perhatikan biar ada rasa keadilan jgn di bebankan dr APBD krn tdk semua daerah py SDA, APBD habis buat belanja yg terhormat. kami tunggu secepatnya terealisasi PNSD kab/kota dpt remunerasi jgn sampai dtg kesenayan demo kaya buruh, kami salut ma PGRI yg bisa mperjuangkan guru dpt sertifikasi, Klu KORPRI kemana ya kayanya dibubarkan aja da gak ada manfaatnya. tiap 17 aja upacara gak mau kelewat tambah potongan iuran, smogga pemerintah pusat dan DPR RI memperhatikan kami, trim,s.
saya punya tokek rumah, bintik merah, panjang 35cm berat 2,8 ons. saya pelihara sdh 2bulan. bagi yg bermint silahkan hub saya di no: 087878653102 atas nama ivan, lokasi bekasi, karena tokek ini sangat berharga bagi kami krn sering membawa keberuntungan buat kami tokek ini kami jual Rp.400juta (bisa nego),jual santai, siapa cepat dia dapat.