• Skip to content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar

Remunerasi PNS

Tunjangan Kinerja dan Gaji PNS

  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • QnA Remunerasi PNS
  • Daftar Isi

Opini BPK Tahun 2015

July 2, 2015 By Setagu Leave a Comment

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2014 meliputi Neraca Pemerintah Pusat per 31 Desember 2014 dan 2013, Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Laporan Keuangan adalah tanggung jawab Pemerintah. Tanggung jawab BPK terletak pada pernyataan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan.

Tujuan pemeriksaan BPK adalah memberikan opini atas kewajaran penyajian LKPP. Opini diberikan dengan mempertimbangkan aspek kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPP Tahun 2014 karena permasalahan berikut:

  1. Terdapat pencatatan mutasi Aset KKKS senilai Rp2,78 triliun yang tidak dapat dijelaskan
  2. Terdapat permasalahan Utang kepada Pihak Ketiga di tiga KL sebesar Rp1,21 triliun yang tidak dapat ditelusuri dan tidak didukung dokumen yang memadai
  3. Terdapat permasalahan pada transaksi dan/atau saldo yang membentuk SAL sehingga penyajian catatan dan fisik SAL tersebut tidak akurat.
  4. Pemerintah mengungkapkan saldo Utang kepada Pihak Ketiga per 31 Desember 2014 dan 2013 masing-masing sebesar Rp37,98 triliun dan Rp55,38 triliun, termasuk kewajiban yang timbul dari tuntutan hukum kepada Pemerintah. Data yang tersedia tidak memungkinkan BPK melaksanakan prosedur pemeriksaan yang memadai untuk memperoleh keyakinan mengenai nilai yang mencerminkan kewajiban Pemerintah.
Baca juga:  Hasil Lengkap Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2011

Opini atas Laporan Keuangan Kementerian NegaraLembaga
Tahun 2010 – 2014

Opini BPK 2015

Opini BPK 2015 _2

Opini BPK 2015 _3

Keterangan:

WTP : Wajar Tanpa Pengecualian
WTP-DPP : Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan
WDP : Wajar Dengan Pengecualian
TMP : Tidak Menyatakan Pendapat

1) Menjadi Bagian Anggaran mulai Tahun 2011
2) Menjadi Bagian Anggaran mulai Tahun 2012

Perkembangan Opini BPK

Share

Filed Under: Data & Survey

Reader Interactions

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Primary Sidebar


FOKUS

  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan
  • Gaji dan Tunjangan Analis Keimigrasian Pertama
  • Besaran Tunjangan Jabatan Fungsional Tertentu – Bagian 1
  • Gaji Anggota Polri Terbaru 2019
  • Skema Baru Tunjangan Kinerja Pajak 2018
  • PP No 16 Tahun 2019 – Gaji Pokok TNI Terbaru 2019
  • Penentuan Kelas Jabatan di Kementerian Agama
  • Kenaikan Tunjangan Kinerja 12 Kementerian Lembaga
  • Perkiraan Tunjangan Kinerja Polri 2018 Setelah Naik
  • Tabel Tunjangan PNS
  • Perpres Kenaikan Tunjangan Kinerja 20 K/L
  • Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) bagi PNS
  • PP No 30 Tahun 2015 – Kenaikan Gaji PNS 2015
  • Tabel Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Pemprov Jabar

DISCALIMER I PRIVACY POLICY

Copyright © 2019 · setagu.net