• Skip to content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar

Remunerasi PNS

Tunjangan Kinerja dan Gaji PNS

  • Gaji & Tunjangan PNS
  • Tabel Remunerasi
  • Pemda
  • TNI/Polri
  • Opini
  • Berita
  • QnA Remunerasi PNS
  • Daftar Isi

Hasil Audit BPK dan Integritas Sektor Publik di K/L yang Mendapat Remunerasi

March 10, 2010 By Setagu 7 Comments

Salah satu indikator penilaian terhadap kinerja bagi Kementerian /Lembaga adalah hasil audit BPK terhadap Laporan keuangan K/L yang bersangkutan.  Pemberian remunerasi yang memakan anggaran triliunan rupiah sudah barang tentu mengharuskan K/L  tersebut mempunyai kinerja yang bagus. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik laporan keuangan harus mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Jangan sampai laporan keuangan mendapatkan opini disclaimer atau pernyataan menolak memberikan pendapat.

Opini Disclaimer menginformasikan ada  kelemahan mendasar dalam:
(a) kesesuaian dengan standar akuntansi
(b) kecukupan pengungkapan
(c) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan
(d) efektivitas sistem pengendalian intern

Disclaimer juga menunjukkan bahwa informasi keuangan yang ada di laporan keuangan tersebut tidak dapat digunakan/dipercaya.

Ada 4 opinit audit dari sebuah laporan keuangan yaitu :

  1. Wajar tanpa pengecualian (WTP atau unqualified opinion)
  2. Wajar dengan pengecualian (WDP atau qualified opinion)
  3. Tidak menyatakan pendapat (Disclaimer)
  4. Tidak wajar (Adverse Opinion)

Berikut hasil Audit BPK tiga tahun terakhir terhadap K/L yang memberikan remunerasi:

No K/L 2006 2007 2008
1 Departemen Keuangan Disclaimer Disclaimer WDP
2 Mahkamah Agung Disclaimer Disclaimer Disclaimer
3

Badan Pemeriksa Keuangan

WDP WTP WTP
4 Sekretariat Negara WDP WDP WDP
5 KPK WTP WTP WTP
Baca juga:  Dampak Penghematan Anggaran K/L 2014

Sumber : IHPS BPK 2009

1. Departemen Keuangan ada peningkatan opini dari Disclaimer ke WDP,  sebagai Kementerian yang pertama kali melaksanakan remunerasi seharusnya opini WTP untuk tahun 2008.
2. Mahkamah Agung, hanya satu kata : menyedihkan !
Remunerasi di MA diterima sejak tahun 2008 dengan rapelan sejak September 2007 mestinya ada upaya perbaikan kinerja Laporan Keuangan-nya.  Masalah utama adalah resistensi MA dengan audit Biaya Perkara oleh BPK, meskipun akhirnya MA mempersilahkan BPK utk mengauditnya.
3. BPK sebagai badan pemeriksa, Laporan keuangan-nya memang harus WTP
4. Sekretariat Negara: stagnan ! tidak ada kemajuan.
5. KPK merupakan lembaga baru, lebih mudah untuk diterapkan pelaporan keuangan yang sehat.

Integritas Sektor Publik

Pada akhir Desember 2009 KPK mengumumkan hasil survei integritas sektor publik. Tujuan survey ini untuk menelusuri akar permasalahan korupsi di sektor pelayanan publik serta mendorong dan membantu lembaga publik mempersiapkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang efektif pada wilayah dan layanan yang rentan terjadinya korupsi.

Survey dilakukan pada unit layanan dan instansi. Seluruh responden merupakan pengguna langsung dari layanan publik yang disurvei. Dari K/L yang melaksanakan remunerasi tidak satupun unit layanan-nya dan instansi yang masuk dalam Skor Integritas Tertinggi.  Parahnya untuk unit layanan dan instansi dengan Skor Integritas Terendah, Mahkamah Agung selalu menjadi bagiannya.

Baca juga:  Progress Remunerasi Kementerian/Lembaga (K/L) Pusat

Unit Layanan Keperdataan di Mahkamah Agung termasuk pelayanan publik yang mempunyai integritas terendah, sedang untuk Instansi dengan skor  integritas terendah MA ditemani 14 instansi lainnya spt Departemen Perindustrian, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Kementerian Perumahan Rakyat, Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Pekerjaan Umum, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Departemen Luar Negeri, Departemen Agama, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Departemen Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Departemen Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Agung, Departemen ESDM, Departemen Kehutanan.

Penutup

Dari dua indikator yaitu Opini laporan Keuangan dan Integritas Sektor Publik,
reformasi birokrasi (baca ”remunerasi”) selama dua tiga tahun ini ternyata belum menghasilkan perubahan yang fundamental. Masih dibutuhkan kerja keras dan kontinyuitas untuk menjawab pertanyaan pantas tidaknya pemberian tunjangan kinerja dan kebutuhan publik akan pelayanan yang berkualitas.

Share

Filed Under: Data & Survey, Opini Tagged With: Audit BPK, Audit Remunerasi, Integritas Publik, Opini Laporan Keuangan Kementerian Lembaga

Reader Interactions

Comments

  1. KOKO says

    March 23, 2010 at 4:09 am

    Lha kalo standar WDP aja GA TERPENUHI, kenapa MA bisa diberikan remunerasi?

    Gimana ini…… Kalo gitu mendingan gw dulu kerja di MA. Ada tunjangan remunerasi, kinerja jeblok, masih bisa main2….tapi GA Masalah… Ohhh Indonesia Negeriku

    Reply
  2. syukriy says

    April 8, 2010 at 11:33 am

    terima kasih atas tulisannya. bagus!
    mohon izin dicopas dengan menyebutkan sumbernya di blog saya.

    Reply
  3. setagu says

    April 9, 2010 at 1:31 am

    Silahkan saja Pak
    terima kasih telah mengapresiasi tulisan blog ini
    Blog anda http://syukriy.wordpress.com sungguh meanambah wawasan saya

    Reply
  4. chia says

    May 17, 2010 at 3:31 am

    utk kementreian agama belum ada ya remunerasi??

    Reply
  5. ikhwan says

    January 7, 2011 at 9:33 am

    klu remunerasi kemenbudpar kapan ya???soalny kinerj akuntabilits kemenbudpar termasuk terbaik menyamai kemenkeu,bpk,kpk….tlng sejahterakn kemenbudpar

    Reply
  6. croco says

    January 8, 2012 at 7:52 am

    BPS Kapan remunerasi?
    😎

    Reply
  7. Adi says

    January 25, 2012 at 11:05 am

    Kapan ya BPN dapat renumerasi juga, seperti Lembaga-lembaga lain?? padahal BPN memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap pemasukan Kas Negara

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Primary Sidebar


FOKUS

  • PP Kenaikan Gaji PNS 2019 Telah Terbit – PP No 15 Tahun 2019
  • Daftar Tunjangan Kinerja per Kelas Jabatan
  • Penentuan Kelas Jabatan di Kementerian Agama
  • Besaran Tunjangan Jabatan Fungsional Tertentu – Bagian 1
  • Skema Baru Tunjangan Kinerja Pajak 2018
  • PP No 16 Tahun 2019 – Gaji Pokok TNI Terbaru 2019
  • Gaji dan Tunjangan Analis Keimigrasian Pertama
  • Kenaikan Tunjangan Kinerja 12 Kementerian Lembaga
  • Gaji Anggota Polri Terbaru 2019
  • Perkiraan Tunjangan Kinerja Polri 2018 Setelah Naik
  • Tabel Tunjangan PNS
  • Perpres Kenaikan Tunjangan Kinerja 20 K/L
  • Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) bagi PNS
  • Tabel Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Pemprov Jabar
  • PP No 30 Tahun 2015 – Kenaikan Gaji PNS 2015

DISCALIMER I PRIVACY POLICY

Copyright © 2019 · setagu.net